KWANG RUNDUN — Pemerintah Desa (Pemdes) Kwang Rundun bergerak cepat menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan 2026–2034. Langkah responsif ini mendapat apresiasi langsung dari Pemerintah Kecamatan Jerowaru.
Acara yang berlangsung khidmat di aula kantor desa ini dihadiri oleh Plh. Camat Jerowaru, Pj. Kepala Desa Kwang Rundun, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para anggota panitia yang resmi dilantik.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut nyata dan sigap dari Pemdes Kwang Rundun atas surat resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur Nomor: 200.10.2/451/PMD/2026 tertanggal 6 Mei 2026 perihal persiapan pembentukan keanggotaan BPD.
Dalam sambutannya, Plh. Camat Jerowaru menyampaikan rasa bangga atas kinerja kilat Pemerintah Desa Kwang Rundun. Menurutnya, kecepatan merespons instruksi kabupaten adalah cerminan tata kelola administrasi desa yang sehat.
"Kami sangat mengapresiasi kesigapan dan gerak cepat Pemerintah Desa Kwang Rundun. Hanya berselang singkat sejak surat dari Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur diterbitkan, Pemdes sudah langsung bergerak membentuk dan melantik panitia pada hari ini. Ini adalah bukti nyata komitmen kerja yang luar biasa," puji Plh. Camat Jerowaru dalam arahannya.
Plh. Camat juga mengingatkan bahwa masa jabatan BPD kali ini cukup panjang, yaitu hingga tahun 2034. Oleh karena itu, ia berpesan agar panitia yang dilantik benar-benar menjaga netralitas, integritas, dan bekerja secara profesional demi melahirkan wakil rakyat desa yang berkualitas.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Kwang Rundun menegaskan bahwa percepatan pembentukan panitia ini dilakukan agar seluruh tahapan pemilihan BPD dapat berjalan matang, transparan, dan sesuai dengan regulasi terbaru.
Dengan dilantiknya panitia ini, tahapan penjaringan hingga proses pemilihan anggota BPD Desa Kwang Rundun periode 2026–2034 resmi dimulai. Seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan agenda demokrasi tingkat desa ini.***