KWANG RUNDUN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kwang Rundun kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan akuntabel. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemdes Kwang Rundun resmi memasang baliho berisi infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDDes) Tahun Anggaran (TA) 2026. Baliho tersebut dipasang di lokasi yang sangat strategis dan mudah diakses warga, tepatnya di samping dinding panggung utama Kantor Desa Kwang Rundun.
Pemasangan baliho ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat yang datang ke kantor desa maupun warga yang melintas dapat melihat, memantau, dan mengetahui secara langsung rincian pendapatan, rencana belanja, serta pembiayaan desa sepanjang tahun anggaran 2026.
Pj. Kepala Desa Kwang Rundun, Irwan Suhadi, menyampaikan bahwa transparansi anggaran adalah hak mutlak masyarakat dan kewajiban konstitusional bagi pemerintah desa.
"Kami ingin warga tahu persis dari mana sumber dana desa kita dan untuk apa saja uang tersebut digunakan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga sektor pelayanan publik. Dengan adanya baliho ini, semua terbuka lebar dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Irwan Suhadi.
Dalam baliho infografis tersebut, dipaparkan secara rinci tiga komponen utama APBDDes 2026, yaitu:
-
Pendapatan Desa: Mencakup Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPDR), Pendapatan Asli Desa (PADes), serta bantuan keuangan lainnya.
-
Belanja Desa: Pembiayaan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
-
Pembiayaan Desa: Penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan desa.
Langkah nyata yang diambil oleh Pemdes Kwang Rundun ini mendapat respons positif dari warga setempat. Masyarakat merasa dihargai karena akses informasi dibuka seluas-luasnya di area publik desa.
Dengan adanya transparansi lewat media baliho ini, diharapkan partisipasi dan pengawasan aktif dari masyarakat Kwang Rundun dapat terus meningkat, demi mengawal pembangunan desa yang lebih maju, akuntabel, dan tepat sasaran.***