KWANG RUNDUN — Pemerintah Desa (Pemdes) Kwang Rundun resmi menetapkan tiga program pembangunan fisik infrastruktur jalan melalui musyawarah desa. Langkah ini diambil guna mempercepat aksesibilitas ekonomi warga sekaligus menegaskan komitmen tata kelola anggaran desa yang akuntabel dan transparan.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Kwang Rundun, Irwan Suhadi atau yang akrab disapa Bang Iwan menjelaskan bahwa seluruh pengerjaan fisik ini bersumber dari anggaran desa yang dialokasikan langsung untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayahnya. Adapun Rincian Alokasi dan Proyek Fisik berupa:
1. Perbaikan Jalan Gang 4 Dusun (Dusun Kwang Rundun, Kwang Rundun Bat, Kwang Rundun Lauk, dan Kwang Rundun Timuk): Total panjang 2.530 meter dengan alokasi anggaran Rp89.267.500,-.
2. Penimbunan beberapa titik Jalan Usaha Tani (JUT): Pengadaan tanah urug volume 216 m³ dengan nilai pekerjaan Rp13.392.000,-.
3. Pembangunan Jalan Desa diwilayah Dusun Kalbuh: Panjang kisaran 800 meter dengan anggaran sebesar Rp19.340.000,-.
Guna menjamin legalitas formal dan tata kelola barang/jasa sesuai regulasi yang berlaku, musyawarah kali ini resmi membentuk Tim Pengelola Kegiatan / Tim Pengadaan Barang/Jasa (TPK/TPBJ) yang beranggotakan Junaidi, Samsudin, dan Mahlam. Pemdes Kwang Rundun akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) TPK/TPBJ sebagai payung hukum pelaksanaan di lapangan.
Pekerjaan ini mengusung mekanisme Padat Karya Tunai Desa (PKTD) guna menyerap tenaga kerja lokal, diselingi penggunaan alat berat pada titik-titik lokasi dengan kriteria teknis tertentu. Pemdes mengimbau seluruh pihak yang ingin memberikan masukan konstruktif untuk berkoordinasi langsung dengan TPK/TPBJ secara berjenjang.***